Ustadz Syuhada Bahri: "Tidak Mungkin Ulama Ingin MUI Bubar"
Beberapa waktu lalu ada sekelompok orang yang menginginkan MUI dibubarkan karena dinilai membahayakan dengan fatwa tentang kriteria aliran sesatnya. Bagaimana tanggapan ustadz?
Saya kira orang-orang yang ingin membubarkan MUI, tentu dengan segala kelebihan dan kekurangan MUI, itu adalah satu tindakan yang munkar. Karena walau bagaimanapun negeri ini akan terselamatkan karena ilmu dan amalnya para ulama. Agar ulama itu bisa lebih berperan dalam kiprah keummatannya dan kebangsaannya maka berhimpunlah di MUI. Itu untuk lebih melakukan optimalisasi. Jadi kalau ada sekelompok orang yang berkeinginan seperti itu, sama dengan menginginkan negeri ini hancur. Justru mestinya kita bersyukur kepada para ulama. Soal dalam MUI ada ulama yang tidak baik, jangan-jangan ulamanya itu karena sebutan orang saja, padahal sebenarnya dia tidak ulama.
Termasuk ulama yang mendukung gerakan di atas?
Iya, sebab tidak mungkin kalau ada seseorang yang benar-benar ulama ia mengharapkan agar MUI dibubarkan.
Bagaimana sikap ummat seharusnya dalam menghadapi fenomena itu?
Saya melihat sekarang ini sepertinya Allah itu sedang mempertontonkan kepada kita siapa yang ulama sebenarnya dan siapa yang berpura-pura menjadi seperti ulama. Kalau yang namanya ulama pasti keberpihakan kepada Islam, pembelaan terhadap Islam, kecintaan terhadap Islam itu pasti menjadi nomor satu. Kalau ada yang tidak seperti itu jangan-jangan karena sebutan orang saja dia ulama padahal dia bukan ulama.
Apakah peran pemerintah, mungkin melalui Depag, diperlukan untuk mengurusi masalah ini?
Saya dua kali mendengar seruan mentri agama kita (Maftuh Basyuni) agar ulama itu kembali ke pondok. Artinya tidak menerjuni bidang-bidang politik. Bukan berarti politik itu sesuatu yang salah, tidak. Tetapi tidak harus semua ulama. Kalau misalnya pemerintah memberikan sertifikasi ini ulama dan ini bukan, saya juga tidak setuju. Karena itu akan menimbulkan yang punya sertifikat merasa paling ulama dan pasti benar, yang tidak punya sertifikat pasti salah dan bukan ulama.
Menurut pengamatan ustadz, sejauh ini bagaimana peran dan kinerja MUI sebagai sebuah lembaga keulamaan?
Memang belum optimal. Karena di MUI itu juga banyak persoalan-persoalan yang digeluti. Sehingga kadang-kadang ada bagian-bagian yang tertinggal, ada bagian yang tidak ditangni secara serius. Seperti misalnya walaupun sudah ada bagian pemantau untuk aliran-aliran sesat, tapi itu belum optimal. Mudah-mudahan dengan banyaknya kasus aliran sesat, semakin memacu dan memicu MUI meningkatkan kinerjanya.
Apa yang harus diperbaiki dari kinerja MUI?
Yang pertama adalah peran untuk menjembatani antara ummat dengan pemerintah. Bukan sebagai lembaga yang memberikan justifikasi terhadap kebijakan pemerintah. Jadi tetap kalau kebijakan pemerintah itu baik harus disupport, kalau tidak baik harus dikritik. Kemudian pembelaan terhadap ummat yang harus dilakukan dengan berani. Ini sudah dilakukan dengan memberitahukan kriteria aliran sesat, dan itu sudah mulai befungsi.
Sebetulnya dalam Islam peran ulama itu seperti apa?
Yang sudah pasti ulama itu adalah orang yang memberikan panduan kepada ummat untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Agar ummat bisa melaksanakan ibadah kepada Allah swt. Itu seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. Sehingga kalau istilahnya pegawai, ya ulama itu pegawai Allah swt. Yang ingin saya katakan bahwa ulama itu harus mampu menanamkan di dalam hatinya bahwa yang menggajinya adalah Allah swt. Sehingga kalau sudah seperti itu ulama tidak berfikir, kok saya kesini nggak dibayar ke sana nggak dibayar.
Tapi ada sebagian orang yang mengatakan MUI itu kaki tangan pemerintah....
Yang mencap seperti itukan orang yang tidak senang saja. Dia bilang begitu biar nantikan MUI bubar. Padahal tidak seperti itu. Makannya perannya itu harus menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak baik dan menjadi sosial support terhadap kebijakan yang baik. Jadi kalau baik ya didukung, tapi kalau tidak baik ya dikritisi, tapi mengkritisinya harus dengan hikmah, dengan baik bukan dengan demo. Apalagi kalau dikatakan al-’ulmâu waratsatul anbiyâ, mestinya semua karakter yang ada pada nabi harus ada pada ulama. Makannya kalau ada ulama yang menyelia dari karakternya Rasulullah saw, dia sebenarnya bukan ulama. Hanya diulama-ulamakan sama orang.
Artinya sebutan ulama itu tidak boleh diberikan kepada sembarang orang?
Iya, saya masih ingat ketika menghadiri pelantikan Dr. Mustafa Syarif sebagai mufti besar Bosnia Herzegovina, beliau memakai semacam peci warna merah, saya ada keinginan untuk memiliki topi itu, paling tidak untuk kenang-kenangan pulang dari Sarajevo. Tapi mereka bilang nggak bisa, yang pake peci merah itu syaratnya harus hafal al-quran. Mungkin kalau istilah di sini sertifikasi, tapi di sana itu alamiah saja.
Di Indonesia yang seperti itu bagaimana?
Belum ada.
Apakah itu yang menyebabkan sekarang ini banyak ulama yang sebetulnya belum pantas dikatakan ulama?
Ya sekarang inikan orang bisa ceramah sedikit, bisa bikin ketawa sedikit, bisa ngutip ayat sedikit, langsung oleh media dibilang kiai. Seingat saya yang terakhir dilantik sebagai kiai itu KH. Hasan Basri, artinya oleh pondok pesantrennya. Sebab kan menjadi kiai itu ada proses, dia belajar dan lain sebagainya. Sekarang ini asal sudah bisa ceramah, dibilang kiai saja.
Lalu bagaimana ummat harusnya menyikapi hal ini?
Sebenarnya bagi ummat susah, karena sekarang ini kebanyakan yang ada adalah ummat yang masih awam. Makannya tanggung jawab seorang ulama, ketika dia tidak dapat memberikan keteladanan yang baik, itu resiko akhiratnya jauh lebih berat. Di dunia saja kalau sudah ketahuan tidak benar akan ditinggalkan ummat. Disamping itu bisa jadi ketidakbenaran ulama itu menjadi justifikasi bagi ummat, akhirnya merusak.
Apa masukan ustadz untuk para ulama di Indonesia?
Yang pertama saya selalu mengatakan kita sebagai dai harus terus meningkatkan iman, sehingga bisa menjaga keikhlasan. Kita harus terus-menerus belajar sehingga memiliki ilmu yang menghasilkan amal. Berangkat dari iman dan ilmu itu kita harus mampu mewujudkannya dalam prilaku dan akhlak yang bisa melahirkan keteladanan. Kemudian kita harus selalu memahami pekembangan yang ada agar dakwah kita itu terus maju. Jangan realitas menjadi penyebab lemahnya dakwah kita tapi realitas itu harus kita jadikan suplemen agar supaya dakwah kita itu maju. Intinya pada keikhlasan, keilmuan, keteladanan dan kemampuan memahapi realitas, memiliki wawasan kekinian pada diri ulama itu. (dwi)
Saya kira orang-orang yang ingin membubarkan MUI, tentu dengan segala kelebihan dan kekurangan MUI, itu adalah satu tindakan yang munkar. Karena walau bagaimanapun negeri ini akan terselamatkan karena ilmu dan amalnya para ulama. Agar ulama itu bisa lebih berperan dalam kiprah keummatannya dan kebangsaannya maka berhimpunlah di MUI. Itu untuk lebih melakukan optimalisasi. Jadi kalau ada sekelompok orang yang berkeinginan seperti itu, sama dengan menginginkan negeri ini hancur. Justru mestinya kita bersyukur kepada para ulama. Soal dalam MUI ada ulama yang tidak baik, jangan-jangan ulamanya itu karena sebutan orang saja, padahal sebenarnya dia tidak ulama.
Termasuk ulama yang mendukung gerakan di atas?
Iya, sebab tidak mungkin kalau ada seseorang yang benar-benar ulama ia mengharapkan agar MUI dibubarkan.
Bagaimana sikap ummat seharusnya dalam menghadapi fenomena itu?
Saya melihat sekarang ini sepertinya Allah itu sedang mempertontonkan kepada kita siapa yang ulama sebenarnya dan siapa yang berpura-pura menjadi seperti ulama. Kalau yang namanya ulama pasti keberpihakan kepada Islam, pembelaan terhadap Islam, kecintaan terhadap Islam itu pasti menjadi nomor satu. Kalau ada yang tidak seperti itu jangan-jangan karena sebutan orang saja dia ulama padahal dia bukan ulama.
Apakah peran pemerintah, mungkin melalui Depag, diperlukan untuk mengurusi masalah ini?
Saya dua kali mendengar seruan mentri agama kita (Maftuh Basyuni) agar ulama itu kembali ke pondok. Artinya tidak menerjuni bidang-bidang politik. Bukan berarti politik itu sesuatu yang salah, tidak. Tetapi tidak harus semua ulama. Kalau misalnya pemerintah memberikan sertifikasi ini ulama dan ini bukan, saya juga tidak setuju. Karena itu akan menimbulkan yang punya sertifikat merasa paling ulama dan pasti benar, yang tidak punya sertifikat pasti salah dan bukan ulama.
Menurut pengamatan ustadz, sejauh ini bagaimana peran dan kinerja MUI sebagai sebuah lembaga keulamaan?
Memang belum optimal. Karena di MUI itu juga banyak persoalan-persoalan yang digeluti. Sehingga kadang-kadang ada bagian-bagian yang tertinggal, ada bagian yang tidak ditangni secara serius. Seperti misalnya walaupun sudah ada bagian pemantau untuk aliran-aliran sesat, tapi itu belum optimal. Mudah-mudahan dengan banyaknya kasus aliran sesat, semakin memacu dan memicu MUI meningkatkan kinerjanya.
Apa yang harus diperbaiki dari kinerja MUI?
Yang pertama adalah peran untuk menjembatani antara ummat dengan pemerintah. Bukan sebagai lembaga yang memberikan justifikasi terhadap kebijakan pemerintah. Jadi tetap kalau kebijakan pemerintah itu baik harus disupport, kalau tidak baik harus dikritik. Kemudian pembelaan terhadap ummat yang harus dilakukan dengan berani. Ini sudah dilakukan dengan memberitahukan kriteria aliran sesat, dan itu sudah mulai befungsi.
Sebetulnya dalam Islam peran ulama itu seperti apa?
Yang sudah pasti ulama itu adalah orang yang memberikan panduan kepada ummat untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Agar ummat bisa melaksanakan ibadah kepada Allah swt. Itu seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. Sehingga kalau istilahnya pegawai, ya ulama itu pegawai Allah swt. Yang ingin saya katakan bahwa ulama itu harus mampu menanamkan di dalam hatinya bahwa yang menggajinya adalah Allah swt. Sehingga kalau sudah seperti itu ulama tidak berfikir, kok saya kesini nggak dibayar ke sana nggak dibayar.
Tapi ada sebagian orang yang mengatakan MUI itu kaki tangan pemerintah....
Yang mencap seperti itukan orang yang tidak senang saja. Dia bilang begitu biar nantikan MUI bubar. Padahal tidak seperti itu. Makannya perannya itu harus menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak baik dan menjadi sosial support terhadap kebijakan yang baik. Jadi kalau baik ya didukung, tapi kalau tidak baik ya dikritisi, tapi mengkritisinya harus dengan hikmah, dengan baik bukan dengan demo. Apalagi kalau dikatakan al-’ulmâu waratsatul anbiyâ, mestinya semua karakter yang ada pada nabi harus ada pada ulama. Makannya kalau ada ulama yang menyelia dari karakternya Rasulullah saw, dia sebenarnya bukan ulama. Hanya diulama-ulamakan sama orang.
Artinya sebutan ulama itu tidak boleh diberikan kepada sembarang orang?
Iya, saya masih ingat ketika menghadiri pelantikan Dr. Mustafa Syarif sebagai mufti besar Bosnia Herzegovina, beliau memakai semacam peci warna merah, saya ada keinginan untuk memiliki topi itu, paling tidak untuk kenang-kenangan pulang dari Sarajevo. Tapi mereka bilang nggak bisa, yang pake peci merah itu syaratnya harus hafal al-quran. Mungkin kalau istilah di sini sertifikasi, tapi di sana itu alamiah saja.
Di Indonesia yang seperti itu bagaimana?
Belum ada.
Apakah itu yang menyebabkan sekarang ini banyak ulama yang sebetulnya belum pantas dikatakan ulama?
Ya sekarang inikan orang bisa ceramah sedikit, bisa bikin ketawa sedikit, bisa ngutip ayat sedikit, langsung oleh media dibilang kiai. Seingat saya yang terakhir dilantik sebagai kiai itu KH. Hasan Basri, artinya oleh pondok pesantrennya. Sebab kan menjadi kiai itu ada proses, dia belajar dan lain sebagainya. Sekarang ini asal sudah bisa ceramah, dibilang kiai saja.
Lalu bagaimana ummat harusnya menyikapi hal ini?
Sebenarnya bagi ummat susah, karena sekarang ini kebanyakan yang ada adalah ummat yang masih awam. Makannya tanggung jawab seorang ulama, ketika dia tidak dapat memberikan keteladanan yang baik, itu resiko akhiratnya jauh lebih berat. Di dunia saja kalau sudah ketahuan tidak benar akan ditinggalkan ummat. Disamping itu bisa jadi ketidakbenaran ulama itu menjadi justifikasi bagi ummat, akhirnya merusak.
Apa masukan ustadz untuk para ulama di Indonesia?
Yang pertama saya selalu mengatakan kita sebagai dai harus terus meningkatkan iman, sehingga bisa menjaga keikhlasan. Kita harus terus-menerus belajar sehingga memiliki ilmu yang menghasilkan amal. Berangkat dari iman dan ilmu itu kita harus mampu mewujudkannya dalam prilaku dan akhlak yang bisa melahirkan keteladanan. Kemudian kita harus selalu memahami pekembangan yang ada agar dakwah kita itu terus maju. Jangan realitas menjadi penyebab lemahnya dakwah kita tapi realitas itu harus kita jadikan suplemen agar supaya dakwah kita itu maju. Intinya pada keikhlasan, keilmuan, keteladanan dan kemampuan memahapi realitas, memiliki wawasan kekinian pada diri ulama itu. (dwi)
Komentar